Selasa, 02 Juni 2020

Pemkot Depok: Kegiatan Agama di Tempat Umum Diizinkan Mulai 4 Juni

Pemkot Depok akan mengizinkan kegiatan agama di tempat umum mulai pekan ini. Akan tetapi, pemberlakuannya hanya di wilayah dengan kategori tertentu.

source https://www.inews.id/news/megapolitan/pemkot-depok-kegiatan-agama-di-tempat-umum-diizinkan-mulai-4-juni

Tidak ada komentar:

Posting Komentar