Pemkot Depok akan mengizinkan kegiatan agama di tempat umum mulai pekan ini. Akan tetapi, pemberlakuannya hanya di wilayah dengan kategori tertentu.
source https://www.inews.id/news/megapolitan/pemkot-depok-kegiatan-agama-di-tempat-umum-diizinkan-mulai-4-juni
Tidak ada komentar:
Posting Komentar