Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Dolly Parlagutan Pulungan mendapat vonis 5 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta.
source https://www.inews.id/news/nasional/dolly-parlagutan-eks-dirut-ptpn-dieksekusi-ke-lapas-sukamiskin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar