Kamis, 11 Juni 2020

2 Pejabat Restoran Seafood Thailand Divonis 1.446 Tahun Penjara karena Tipu Konsumen

Dua pejabat restoran seafood di Thailand divonis hukuman penjara 1.446 tahun karena didakwa menipu ratusan konsumen dengan paket prasmanan murah.

source https://www.inews.id/news/internasional/2-pejabat-restoran-seafood-thailand-divonis-1446-tahun-penjara-karena-tipu-konsumen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar