Dua pejabat restoran seafood di Thailand divonis hukuman penjara 1.446 tahun karena didakwa menipu ratusan konsumen dengan paket prasmanan murah.
source https://www.inews.id/news/internasional/2-pejabat-restoran-seafood-thailand-divonis-1446-tahun-penjara-karena-tipu-konsumen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar