Senin, 22 Juni 2026

OJK: UU P2SK Perluas Aturan Hapus Tagih UMKM, Berlaku Selamanya

OJK menyebut UU P2SK memperluas pembersihan pembukuan perbankan melalui mekanisme hapus buku dan hapus tagih untuk mendorong pemulihan kredit UMKM.

source https://www.inews.id/news/nasional/ojk-uu-p2sk-perluas-aturan-hapus-tagih-umkm-berlaku-selamanya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar