JPU menuntut dua advokat, Ariyanto Bakri dan Marcella Santoso hukuman 17 tahun penjara terkait vonis lepas CPO dan TPPU.
source https://www.inews.id/news/nasional/ary-bakri-dan-marcella-santoso-dituntut-17-tahun-penjara-terkait-suap-vonis-lepas-kasus-cpo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar