Kamis, 30 Oktober 2025

Raperda KTR Rampung Dibahas, Pasal Pelarangan Penjualan Tetap Berlaku 

Pansus Raperda KTR DPRD DKI Jakarta telah merampungkan pembahasan pada, Kamis (30/10/2025), dan selanjutnya dibawa ke Bapemperda.

source https://www.inews.id/news/nasional/raperda-ktr-rampung-dibahas-pasal-pelarangan-penjualan-tetap-berlaku

Tidak ada komentar:

Posting Komentar