Kejagung merespons rencanaSilfester Matutina mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terkait kasus yang menjeratnya. Pihaknya mengaku menghormati keinginan itu.
source https://www.inews.id/news/nasional/kejagung-sebut-pengajuan-pk-silfester-tak-hentikan-eksekusi-silakan-saja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar