PT MNC Asia Holding Tbk menegaskan gugatan perdata senilai Rp119 triliun yang diajukan CMNP tidak berdasar dan telah kedaluwarsa. Ini informasinya.
source https://www.inews.id/news/nasional/mnc-asia-holding-tbk-bantah-gugatan-cmnp-rp119-triliun-kasus-sudah-kedaluwarsa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar