Fandy Lingga dituntut hukuman 4 tahun penjara. Diketahui, Fandy merupakan adik dari pendiri maskapai Sriwijaya Air Hendry Lie.
source https://www.inews.id/news/nasional/adik-hendry-lie-fandy-lingga-divonis-4-tahun-penjara-terkait-kasus-korupsi-timah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar