KPK mengungkapkan ada uang yang dibagikan per dua minggu dalam kasus pemerasan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).
source https://www.inews.id/news/nasional/pemeras-tka-dapat-uang-per-2-minggu-hingga-rp537-m-disiram-ke-pegawai-direktorat-rptka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar