Kamis, 17 Juli 2025

Pemeras TKA Dapat Uang per 2 Minggu hingga Rp53,7 M, Disiram ke Pegawai Direktorat RPTKA

KPK mengungkapkan ada uang yang dibagikan per dua minggu dalam kasus pemerasan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).

source https://www.inews.id/news/nasional/pemeras-tka-dapat-uang-per-2-minggu-hingga-rp537-m-disiram-ke-pegawai-direktorat-rptka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar