Rabu, 02 Juli 2025

Bea Cukai Teluk Nibung Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,1 Miliar

Bea Cukai Teluk Nibung memusnahkan barang ilegal senilai lebih dari Rp1,1 miliar di gudang penyimpanan barang bukti di Desa Bagan Asahan, Sumatera Utara.

source https://www.inews.id/news/nasional/bea-cukai-teluk-nibung-musnahkan-barang-ilegal-senilai-rp11-miliar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar