Senin, 05 Mei 2025

UU BUMN Baru Bikin KPK Tak Bisa Tindak Anggota Direksi hingga Komisaris

KPK kini tidak bisa menindak anggota direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas BUMN yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi. Ini informasinya.

source https://www.inews.id/news/nasional/uu-bumn-baru-bikin-kpk-tak-bisa-tindak-anggota-direksi-hingga-komisaris

Tidak ada komentar:

Posting Komentar