Kamis, 31 Oktober 2024

KPU Ingatkan Kampanye Akbar Pilkada Jakarta Dibatasi, Tiap Paslon Hanya Boleh 2 Kali

Peserta Pilkada Jakarta hanya diperbolehkan menggelar kampanye akbar dua kali. Semua peserta Pilkada Jakarta diminta mematuhi aturan.

source https://www.inews.id/news/nasional/kpu-ingatkan-kampanye-akbar-pilkada-jakarta-dibatasi-tiap-paslon-hanya-boleh-2-kali

Tidak ada komentar:

Posting Komentar