Peserta Pilkada Jakarta hanya diperbolehkan menggelar kampanye akbar dua kali. Semua peserta Pilkada Jakarta diminta mematuhi aturan.
source https://www.inews.id/news/nasional/kpu-ingatkan-kampanye-akbar-pilkada-jakarta-dibatasi-tiap-paslon-hanya-boleh-2-kali
Tidak ada komentar:
Posting Komentar