Kamis, 31 Oktober 2024

KPU Ingatkan Kampanye Akbar Pilkada Jakarta Dibatasi, Tiap Paslon Hanya Boleh 2 Kali

Peserta Pilkada Jakarta hanya diperbolehkan menggelar kampanye akbar dua kali. Semua peserta Pilkada Jakarta diminta mematuhi aturan.

Sumber: IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar