Jumat, 14 Juni 2024

Ngeri, PPATK Catat Transaksi Judi Online Rp600 Triliun Periode Januari-Maret 2024

Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat sejak Januari-Maret, atau kuartal satu tahun 2024 transaksi keuangan judi online mencapai Rp600 triliun.

Sumber: IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar