Jumat, 14 Juni 2024

Ngeri, PPATK Catat Transaksi Judi Online Rp600 Triliun Periode Januari-Maret 2024

Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat sejak Januari-Maret, atau kuartal satu tahun 2024 transaksi keuangan judi online mencapai Rp600 triliun.

source https://www.inews.id/news/nasional/ngeri-ppatk-catat-transaksi-judi-online-rp600-triliun-periode-januari-maret-2024

Tidak ada komentar:

Posting Komentar