Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat sejak Januari-Maret, atau kuartal satu tahun 2024 transaksi keuangan judi online mencapai Rp600 triliun.
source https://www.inews.id/news/nasional/ngeri-ppatk-catat-transaksi-judi-online-rp600-triliun-periode-januari-maret-2024
Tidak ada komentar:
Posting Komentar