Sabtu, 02 Maret 2024

KPU Persilakan Gugat Hasil Pemilu ke MK setelah 20 Maret

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan hasil Pemilu 2024 pada tanggal 20 Maret 2024.

source https://www.inews.id/news/nasional/kpu-persilakan-gugat-hasil-pemilu-ke-mk-setelah-20-maret

Tidak ada komentar:

Posting Komentar