Senin, 18 Maret 2024

Baleg dan Pemerintah Sepakat Pemenang Pilkada DKI Jakarta Harus Raih 50 Persen Plus Satu

Baleg DPR bersama pemerintah menghasilkan kesepakatan baru terkait mekanisme pemenangan Pilkada DKI Jakarta.

Sumber: IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar