Jaksa Penuntut Umum mendakwa Emirsyah Satar telah merugikan negara hingga Rp9,3 triliun dalam pengadaan pesawat oleh PT Garuda Indonesia.
source https://www.inews.id/news/nasional/emirsyah-satar-didakwa-rugikan-negara-rp93-triliun-kasus-pengadaan-pesawat-di-garuda
Tidak ada komentar:
Posting Komentar