Sabtu, 30 September 2023

Begini Cara Disdik DKI Jakarta Antisipasi Kasus Perundungan di Lingkungan Sekolah 

Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengeluarkan Surat Edaran (SE) pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk bullying dan perundungan.

Sumber: IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar