Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia, Vladimir Putin pada hari Jumat (17/3/2023).
source https://www.inews.id/news/internasional/pengadilan-kriminal-internasional-perintahkan-tangkap-vladimir-putin-kremlin-keterlaluan-dan-tak-dapat-diterima
Tidak ada komentar:
Posting Komentar