Jumat, 17 Maret 2023

Pengadilan Kriminal Internasional Perintahkan Tangkap Vladimir Putin, Kremlin: Keterlaluan dan Tak Dapat Diterima

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia, Vladimir Putin pada hari Jumat (17/3/2023).

source https://www.inews.id/news/internasional/pengadilan-kriminal-internasional-perintahkan-tangkap-vladimir-putin-kremlin-keterlaluan-dan-tak-dapat-diterima

Tidak ada komentar:

Posting Komentar