Jumat, 10 Maret 2023

Mahfud MD Persoalkan Dana Janggal Rp300 T di Kemenkeu, Ini Alasannya

Mahfud menjelaskan tindakannya tersebut berdasarkan instruksi presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2017.

Sumber: IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar