Pengacara Yusril Ihza Mahendra pasrah setelah permohonan Judicial Review (JR) yang diajukan pihaknya ditolak oleh Mahkamah Agung.
source https://www.inews.id/news/nasional/ma-tolak-gugatan-soal-ad-art-partai-demokrat-yusril-tugas-saya-sudah-selesai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar