Pada praktiknya ASN dilarang cuti pada minggu yang sama dengan hari libur nasional sehingga kebijakan itu berlaku mulai 20 Desember 2021.
source https://www.inews.id/news/nasional/asn-dilarang-cuti-24-desember-2021-hingga-2-januari-2022-begini-aturan-lengkapnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar