KPK menyetorkan uang dengan total Rp600 juta dari dua terpidana kasus korupsi, yaitu pengacara senior Otto Cornelis Kaligis (OC Kaligis), dan mantan panitera.
source https://www.inews.id/news/nasional/kpk-setor-rp600-juta-dari-terpidana-oc-kaligis-dan-edy-nasution
Tidak ada komentar:
Posting Komentar