Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengembalikan aset keuangan negara senilai Rp376 miliar dari bidang perdata dan tata usaha.
source https://www.inews.id/news/megapolitan/kejati-dki-pulihkan-aset-negara-milik-pt-pelindo-rp376-miliar-ini-alasannya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar