Mahfud menegaskan penetapan status tersangka terhadap tiga terduga teroris di Bekasi sudah sesuai dengan mekanisme yang ada di UU Nomor 5 Tahun 2018.
source https://www.inews.id/news/nasional/farid-okbah-dan-anggota-komisi-fatwa-mui-tersangka-terorisme-mahfud-md-biarkan-proses-hukum-berjalan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar