Jumat, 19 November 2021

Buron 2,5 Bulan, Warga Lampung Ini Ditangkap karena Perkosa Gadis 15 Tahun di Tangerang

Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara karena dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Sumber: IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar