Selasa, 31 Agustus 2021

Tilang Ganjil Genap Mulai Berlaku Hari Ini

Sanksi tilang bagi pelanggar aturan ganjil genap pelat nomor kendaraan di Jakarta berlaku hari ini. Ada tiga titik ganjil genap.

Sumber: IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar