Selasa, 31 Agustus 2021

Ini Detail Aturan Operasional Rumah Makan dan Mal di PPKM Level 2, 3, dan 4

Di kabupaten/kota level 2, perubahan jam operasional PKL sampai pukul 21.00. Operasional makan atau minum di warteg, resto maupun kafe menjadi pukul 21.00 WIB.

source https://www.inews.id/news/nasional/ini-detail-aturan-operasional-rumah-makan-dan-mal-di-ppkm-level-2-3-dan-4

Tidak ada komentar:

Posting Komentar