Jumat, 09 April 2021

Rutan dan Lapas Over Kapasitas, Pidana Penjara Tak Lagi Prioritas

Draf final RKUHP yang telah disepakati pemerintah dan DPR, pidana utama berbentuk pidana denda, pidana pengawasan dan pidana kerja sosial.

Sumber: IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar