Kamis, 15 April 2021

Prancis Tetapkan Hubungan Seks dengan Anak di Bawah 15 Tahun sebagai Pemerkosaan

Parlemen Prancis pada Kamis (15/4/2021) menyetujui undang-undang yang mencirikan hubungan seks dengan anak di bawah usia 15 tahun sebagai pemerkosaan.

Sumber: IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar