Senin, 12 April 2021

KPK Sebut Sjamsul Nursalim dan Istrinya Bisa Kembali Dijerat Kasus BLBI

SP3 diterbitkan KPK dinilai hanya berlaku terhadap penyidikan perbuatan Sjamsul Nursalim dan istrinya bersama mantan Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung.

Sumber: IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar