Terpidana kasus penembakan masjid di Selandia Baru, Brenton Tarrant, menarik gugatan soal status teroris yang disandangnya. Penembakan itu menewaskan 51 orang.
source https://www.inews.id/news/internasional/brenton-tarrant-pembunuh-51-muslim-di-selandia-baru-tarik-gugatan-soal-status-teroris
Tidak ada komentar:
Posting Komentar