Kamis, 22 April 2021

Brenton Tarrant, Pembunuh 51 Muslim di Selandia Baru Tarik Gugatan soal Status Teroris

Terpidana kasus penembakan masjid di Selandia Baru, Brenton Tarrant, menarik gugatan soal status teroris yang disandangnya. Penembakan itu menewaskan 51 orang.

Sumber: IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar