Senin, 05 Oktober 2020

Pemkot Bogor Hapus Denda dan Pengurangan Pajak BPHTB selama Pandemi

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bogor mengeluarkan tiga kebijakan kelonggaran insentif pajak daerah bagi Wajib Pajak selama pandemi Covid-19.

source https://www.inews.id/news/megapolitan/pemkot-bogor-hapus-denda-dan-pengurangan-pajak-bphtb-selama-pandemi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar