Benny Tjokro dan Heru Hidayat divonis mengganti kerugian negara mencapai Rp16 triliun. Sejumlah aset milik keduanya disita untuk mengganti kerugian negara.
source https://www.inews.id/news/nasional/benny-tjokro-dan-heru-hidayat-divonis-bayar-uang-pengganti-rp16-t-ini-perincian-aset-yang-disita
Tidak ada komentar:
Posting Komentar