Senin, 26 Oktober 2020

Benny Tjokro dan Heru Hidayat Divonis Bayar Uang Pengganti Rp16 T, Ini Perincian Aset yang Disita

Benny Tjokro dan Heru Hidayat divonis mengganti kerugian negara mencapai Rp16 triliun. Sejumlah aset milik keduanya disita untuk mengganti kerugian negara.

source https://www.inews.id/news/nasional/benny-tjokro-dan-heru-hidayat-divonis-bayar-uang-pengganti-rp16-t-ini-perincian-aset-yang-disita

Tidak ada komentar:

Posting Komentar