Senin, 05 Oktober 2020

Pemkot Bogor Hapus Denda dan Pengurangan Pajak BPHTB selama Pandemi

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bogor mengeluarkan tiga kebijakan kelonggaran insentif pajak daerah bagi Wajib Pajak selama pandemi Covid-19.

Sumber: IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar