Minggu, 11 Oktober 2020

Panti Pijat di Kebon Jeruk Digerebek, 39 Orang Diamankan

Sebuah panti pijat di Kebon Jeruk digerebek karena nekat beroperasi saat PSBB. Sebanyak 39 orang diamankan, 15 di antaranya merupakan perempuan diduga PSK.

Sumber: IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar