Kamis, 15 Oktober 2020

Kasus Jiwasraya, Benny Tjokro selain Penjara Seumur Hidup Juga Dituntut Bayar Rp6,078 Triliun

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai Benny Tjokro secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dan pencucian uang.

source https://www.inews.id/news/nasional/kasus-jiwasraya-benny-tjokro-selain-penjara-seumur-hidup-juga-dituntut-bayar-rp6078-triliun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar