MSP Law Firm melaporkan kematian empat ABK Indonesia di Kapal Long Xing 629 ke Mabes Polri setelah berkoordinasi dengan pengacara publik dari Korea Selatan.
source https://www.inews.id/news/nasional/perusahaan-perekrut-abk-wni-yang-dieksploitasi-kapal-china-dilaporkan-ke-mabes-polri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar