Jumat, 08 Mei 2020

Perusahaan Perekrut ABK WNI yang Dieksploitasi Kapal China Dilaporkan ke Mabes Polri

MSP Law Firm melaporkan kematian empat ABK Indonesia di Kapal Long Xing 629 ke Mabes Polri setelah berkoordinasi dengan pengacara publik dari Korea Selatan.

source https://www.inews.id/news/nasional/perusahaan-perekrut-abk-wni-yang-dieksploitasi-kapal-china-dilaporkan-ke-mabes-polri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar