Rabu, 13 Mei 2020

Kivlan Zen Gugat Pasal Senjata Api ke MK, Mengaku Jadi Korban Diskriminasi

Kivlan Zen menggugat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12/1951 tentang senjata api ke MK. Uji materi dilakukan karena Kivlan menjadi korban diskriminasi.

Sumber: IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar