Kemlu diminta untuk menggunakan posisi Indonesia di Dewan HAM PBB dan ILO untuk memberikan solusi bagi ABK yang mendapat perlakuan tidak semestinya.
source https://www.inews.id/news/nasional/kasus-abk-dilarung-di-kapal-dpr-minta-pemanggilan-dubes-china-tak-formalitas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar