Senin, 11 Mei 2020

Deretan Sanksi bagi Pelanggar PSBB di Jakarta, Denda Rp50 Juta hingga Mobil Diderek

Sanksi atau denda yang tertuang dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 41 tahun 2020 tentang sanksi bagi pelanggar PSBB dari denda Rp50 juta hingga mobil diderek.

Sumber: IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar