Jumat, 15 Mei 2020

2 Polisi Pengedar 37 Kilogram Sabu Divonis Hukuman Mati oleh PN Depok

PN Depok menjatuhkan vonis hukuman mati kepada dua polisi aktif yang mengedarkan sabu-sabu 37,9 kilogram. Hak komunikasi keduanya juga dicabut.

Sumber: IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar