BGN mewajibkan seluruh SPPG menambah penerima manfaat ibu hamil, ibu menyusui, dan balita dalam dua minggu untuk mempercepat penurunan stunting.
source https://www.inews.id/news/nasional/bgn-wajibkan-sppg-tambah-penerima-mbg-ibu-hamil-hingga-balita-dalam-2-minggu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar