Rabu, 15 April 2026

Permenhut 6/2026 Terbit, Perdagangan Karbon Hutan Wajib Libatkan Masyarakat Sekitar

Pemerintah menerbitkan Permenhut 6/2026. Beleid itu mengatur pelaku usaha wajib melibatkan masyarakat sekitar dalam perdagangan karbon hutan.

source https://www.inews.id/news/nasional/permenhut-62026-terbit-perdagangan-karbon-hutan-wajib-libatkan-masyarakat-sekitar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar