Jumat, 07 November 2025

Popok hingga Tisu Basah Masuk Daftar Kajian Barang Kena Cukai!

Barang Kena Cukai ingin diperluas. Popok, alat makan dan minum sekali pakai, hingga tisu basah masuk dalam daftar kajian.

Sumber: IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar