Polisi resmi menetapkan empat orang, yakni HFA, MFA, YR, dan RDP sebagai tersangka dalam kasus tawuran antar geng yang terjadi di Duren Jaya, Bekasi Timur.
source https://www.inews.id/news/megapolitan/tawuran-di-bekasi-makan-korban-jiwa-empat-orang-ditetapkan-tersangka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar