Rabu, 29 Januari 2025

Tahun Baru Imlek, 34 Napi Konghucu Dapat Pengurangan Hukuman

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan remisi kepada narapidana yang beragama Konghucu

source https://www.inews.id/news/nasional/tahun-baru-imlek-34-napi-konghucu-dapat-pengurangan-hukuman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar